Wednesday, February 27, 2008

Urin sebagai alternative obat.. HALALKAH


Aku jadi ingat saat berkunjung ke kantor Nina, pas lagi ngobrol seorang bapak masuk dan mengeluhkan sakit pinggangnya yang tak kunjung hilang. Spontan nina bilang “udah ngak minum air seni lagi pak”, glek aku pikir nina bercanda, tapi kenapa tanpa ekspresi. Mungkin tau isi kepalaku dia langsung bilang, “deq bapak ini terapi air seni tiap hari, diminum gitu”. Aku langsung mual.. hehe.. tapi si Bapak dengan wajah serius membenarkan ucapan nina, “iya udah lama aku ngak minum lagi, kalo adikku tetap minum setiap hari. Sehat kali dia ngak pernah sakit”, ujarnya.

Mungkin Jodoh atau mungkin kebetulan ketika aku membaca sebuah majalah wanita terdapat artikel tentang penggunaan air seni untuk kesehatan. Banyak yang sudah merasakan manfaatnya. Bahkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Ada sebuah penelitian yang menyatakan Protids/Somatids dalam darah manusia adalah partikel yang sangat kecil dan secara alamiah bisa keluar dari darah dan melewati ginjal. Jadi jika air senii dikonsumsi maka jutaan zat murni ini akan diterima tubuh.

Apapun dikatakan setauku air seni adalah najis jadi haram untuk dikonsumsi walaupun dengan alasan kesehatan. Bagaimana pengen coba????

1 comment:

Anonymous said...

Haram tetap haram... saya sepakat dengan Anda.